Selasa, 03 Januari 2012

Ketika Investor Menyita Aset Perusahaan Pengelola Dana Sampai Ke Pagar-pagarnya

HL | 02 January 2012 | 23:53255 33  2 dari 3 Kompasianer menilai bermanfaat

1325535926117986227
ilustrasi/admin(shutterstock.com)
Menghadapi tahun 2012 yang penuh ketidakpastian, sebaiknya hati-hati dalam berinvestasi.
Bila memang memiliki keahlian dagang yang mumpuni atau bertangan dingin terhadap produk jasa tertentu, bolehlah berinvestasi di bidang yang anda kuasai dengan tetap mengawasi semuanya sendiri. takutnya kalau diserahkan ke oang lain, nanti tidak jujur laporannya.
Menyimpan uang di bank sepertinya sangat-sangat tidak menarik kalau ingin untung besar. Bunga deposito yang 0,5% sebulan, hanya akan memberi anda untung 500 ribu sebulan jika dana yang ditanamkan 100 juta rupiah.
Nah, ada kalanya para pemilik dana ‘nganggur’ ini malas memutar uang dengan susah payah dan tergiur menitipkan dana ke pengelola dana investasi dengan keuntungan ‘bagi hasil’ lebih menarik.
1325518701279597528
from google
Misalnya di Palembang ada yang namanya CV Fadilah, yang semula perusahaan keluarga dengan dana internal  milik keluarga selama 7 tahun bergerak di perkebunan karet, mini market, tambak bahkan pondok pesantren, yang beberapa tahun terakhir mulai menerima dana dari investor lain dengan uang ‘bagi hasil’ cukup menggiurkan yaitu 7% perbulan.
Kurang lebih 500 investor telah menitipkan dananya ke perusahaan ini dari yang hanya 10 jutaan sampai ratusan juta, dari dana yang benar-benar nganggur tak ada kepentingan dalam waktu dekat sampai yang memutarkan uang tabungan untuk kuliah anaknya. Investornya malah banyak orang-orang yang terdidik dan punya jabatan.
Tetapi dalam perjalanannya  sejak bulan Juli 2011 lalu para investor mulai resah karena dana bagi hasil yang biasanya lancar dari CV Fadilah tiba-tiba macet, sebulan, dua bulan sampai empat bulan tak mampir ke rekening.
Pertemuan dilaksanakan beberapa kali tidak mendapatkan titik temu, bahkan terakhir para pengelola perusahaan pun menghilang.
Beberapa investor malah sudah mengadukan hal ini ke pihak kepolisian, tetapi sebagian besar malah memilih jalan yang dianggap paling gampang, menyita aset perusahaan itu semana dapatnya, sampai-sampai pagar dan pintu gerbang perusahaan pun dipreteli seperti gambar di bawah ini.
13255191891983107682
kondisi CV Fadilah terakhir, pagar dan pintu gerbangnya pun dipreteli investor
Sampai saat ini belum jelas benar apakah pemilik perusahaan ini lari atau hanya bersembunyi menghindari amuk massa, namun secara logika dengan aset perusahaan yang sudah dipreteli sana-sini, tak mungkinlah perusahaan itu berjalan dengan normal, boro-boro menghasilkan untung untuk mengembalikan semua dana investor.
Yang harus dipelajari dari ‘menitipkan’ dana seperti ini adalah mau tidak mau kita harus punya naluri penjudi ulung, tahu kapan harus berinvestasi dan kapan harus menarik investasi setelah keuntungan cukup. Mampu membaca ‘gelagat’ kapan si pemilik perusahaan akan lari atau tidak sanggup bayar lagi? Itu ada seninya bermain-main di bisnis ini.
Ada teman yang mengajarkan, batasan pengelola dana seperti ini akan lari, jika dana yang terkumpul sudah 4 kali dana awal mereka. Jadi misalnya modal awal perusahaan 10 milyar, lalu dari investor terkumpul 30 milyar total 40 milyar, maka siap-siaplah kita si pengelola bakal lari, maka cabutlah investasi anda segera.
Biasanya aset perusahaan hanya berharga tetap 10 milyar, 10 milyar lain dipakai untuk bayar bagi hasil dan upeti sana-sini, lalu 20 milyar lain cukup untuk si pengelola bawa lari ke luar kota, luar pulau atau malah luar negeri dan memulai merintis usaha baru lagi.
Susahnya terkadang perusahaan seperti ini laporan keuangannya tidak transparan karena alasan nanti bisa kena pajak penghasilan dan dana tidak bisa dicabut sewaktu-waktu karena alasan mengacaukan pembukuan, jadi ada kontrak selama 1 tahun tidak bisa menarik dana. Naluri gamblinglah yang harus diandalkan di saat ini.
Nah, kalau ada kasus seperti terlambat bayar ‘bagi hasil’ seperti ini, maka sialnya sebagian besar hanya menjadi urusan perdata, dan memang perjanjian bisnisnya hanya kerja sama bagi hasil. Mau diangkat ke kasus pidana juga susah, si pengelola dipenjara pun belum tentu uangnya balik.
Jadi bagi anda yang memiliki keinginan memutarkan uang dari bisnis beginian sebaiknya memperhitungkan hal-hal berikut ini:
1. Uang yang diinvestasikan itu benar-benar uang ‘nganggur’ yang kalau hilang pun tidak mengganggu stabilitas aktifitas anda sedikitpun.
2. Perusahaan pengelola mengijinkan menarik dana kapan pun kita butuhkan. Kalau ada kontrak harus 1 tahun, maka yakinkan perusahaan itu belum memiliki dana yang ‘cukup untuk lari’ setahun ke depan.
3. Bila anda sudah dapat untung lumayan dalam 3 bulan, cukupkanlah sampai disitu, tarik dana anda dan investasikan ke perusahaan pengelola lain yang lebih baru. Perusahaan beginian jarang lari sebelum 1 tahun. Biasanya mereka gagal bayar di tahun ke dua.
4. Nikmati proses ini seperti game saja dan jangan diambil hati kalau ‘kalah’ dan jangan terlalu histeris senang kalau ‘menang’ dengan keuntungan banyak, serta jangan sekali-kali mengajak teman-teman dan saudara ke permainan ini bila anda untung sebanyak apapun. Takutnya nanti kalau perusahaan pengelola mulai gagal bayar, semua keluarga akan jadi musuh anda.
Dan bagi kompasianer yang rajin menulis, daripada berjudi dengan investasi seperti di atas sebaiknya lebih asyik kalau ada dana ‘nganggur’ anda alokasikan untuk mencetak buku saja, seperti :kumpulan puisi, cerpen atau novel milik anda atau milik teman-teman anda di kompasiana, kalau buku itu laku lumayan untungnya, kalau tidak laku, minimal sudah puas bisa bikin buku, ya enggak?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar